TANJUNG SELOR – Konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan kembali membuahkan hasil. Untuk ke-12 kalinya, Pemprov Kaltara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan di Gedung DPRD Kalimantan Utara, Senin (8/6/2026), dan diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa capaian WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat budaya akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting untuk melakukan evaluasi sekaligus perbaikan terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Kami bersyukur atas capaian ini, namun yang lebih penting adalah bagaimana rekomendasi yang diberikan dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan,” katanya.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif. Ia menilai keberadaan BPK memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, Pemprov Kaltara memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Raihan Opini WTP ke-12 ini sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (****)




