Paripurna DPRD Kaltara Jadi Momentum Penyerahan WTP ke-12 dari BPK RI

Redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Senin (8/6/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara H.Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Nasir dan Muddain. Hadir pula Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang serta perwakilan BPK RI yang menyerahkan LHP secara resmi.

Capaian WTP tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (****)

Share This Article