TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026).

Penyerahan LHP dilakukan oleh perwakilan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie mengatakan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK RI, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Utara semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (****)




