TARAKAN – Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Cristina Bueharin (45), warga RT 20, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, mulai dikerjakan melalui program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0907/Tarakan. Ketersediaan bahan material di lokasi menjadi salah satu penunjang kelanjutan pekerjaan tersebut.
Satgas TMMD memulai pekerjaan dengan membongkar rumah Cristina pada Kamis (15/10/2026). Tahapan ini menjadi awal proses rehabilitasi yang akan dilanjutkan hingga pembangunan selesai.
Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kodim 0907/Tarakan, Kapten Inf Bambang, mengatakan bahan material yang dibutuhkan untuk rehabilitasi rumah telah tersedia di lokasi.
“Progres hari ini mencakup pembongkaran rumah Ibu Cristina untuk melanjutkan kegiatan pembangunan rehab RTLH. Seluruh proses akan terus kita lanjutkan hingga pembangunan selesai sepenuhnya,” ujar Bambang, Jumat (16/10/2026).
Menurut Bambang, pengerjaan sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti. Satgas TMMD terus melanjutkan pekerjaan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Rehabilitasi rumah Cristina merupakan salah satu sasaran fisik TMMD ke-130 Kodim 0907/Tarakan. Program ini ditujukan untuk membantu meningkatkan kelayakan hunian warga penerima manfaat.
Dengan dimulainya pembongkaran dan tersedianya bahan material, proses rehabilitasi rumah tersebut kini berlanjut ke tahap pekerjaan berikutnya hingga selesai sesuai rencana.()




