By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Kaltara Jadi Rujukan Penerapan PKAA, Penerimaan Daerah Bertambah Rp176 Juta
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPemerintahan

Kaltara Jadi Rujukan Penerapan PKAA, Penerimaan Daerah Bertambah Rp176 Juta

Redaksi
Last updated: 22 Oktober 2026 21:56
Redaksi
Published: 22 Oktober 2026
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi rujukan penerapan Pajak Kendaraan di Atas Air (PKAA) bagi pemerintah daerah lain. Salah satunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melakukan studi tiru untuk mempelajari mekanisme penerapan pajak tersebut.

Kunjungan rombongan Pemprov NTT yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Johni Asadoma, S.I.K., M.Hum., diterima Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (22/10).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pertemuan tersebut, Sekprov Denny memaparkan mekanisme penerapan PKAA, mulai dari dasar regulasi hingga integrasinya dengan persyaratan operasional kendaraan di atas air.

Ia menjelaskan, PKAA diintegrasikan dengan sistem Standar Pelayanan Minimum (SPM) tahunan yang menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta persyaratan teknis laik operasi yang ditetapkan Dinas Perhubungan.

“Speedboat yang akan beroperasi harus memenuhi SPM dan lulus uji laik operasi. Pelunasan PKAA menjadi salah satu syarat untuk memperoleh SPM,” jelas Denny.

Penerapan PKAA juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Sepanjang 2025, penerimaan dari pajak tersebut menambah kas daerah sebesar Rp176.893.250.

Denny menyebutkan, sebanyak 70 unit kendaraan di atas air telah terdata sebagai objek pajak PKAA. Dari jumlah tersebut, 62 unit atau sekitar 89 persen telah melunasi kewajiban pajaknya.

“Dari 70 unit yang terdata, sebanyak 62 unit sudah melunasi pajaknya. Ini menjadi bagian dari upaya kita mengoptimalkan pendapatan daerah,” katanya.

Denny berharap kunjungan tersebut dapat menjadi awal kerja sama yang saling menguntungkan antara Kaltara dan NTT, terutama dalam pertukaran pengalaman dan penguatan pengelolaan pendapatan daerah.

Ia juga berharap pertemuan tersebut ditindaklanjuti melalui rencana kerja bersama yang terukur dan berkelanjutan.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dan cinderamata khas masing-masing daerah, berupa singal atau ikat kepala khas Kaltara dan kain tenun khas NTT, serta makan siang bersama. (*****)

Majelis Hakim PN Tarakan Lakukan Pemeriksaan Setempat dalam Sengketa Tanah, Penggugat Dalilkan Perbuatan Melawan Hukum
Kemenag Himbau Jemaah Umroh Gunakan Travel Berizin
Apresiasi Kegiatan Anak Muda
Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Jadi Figur Pertama, Yansen TP Jalani UKK di DPP PKB
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?