NUNUKAN – Menghadapi potensi kejahatan siber yang kian marak di kawasan perbatasan, Lembaga Adat Besar Tidung Kabupaten Nunukan bersama Satbrimob Polda Kalimantan Utara terus mempererat kerja sama dalam membentengi masyarakat dari bahaya hoaks, akun palsu (impersonate), dan propaganda digital.
Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Nunukan tetap terjaga, terutama dari upaya pihak tertentu yang memanfaatkan platform digital untuk memecah belah keharmonisan antarwarga.
Ketua Adat Besar Tidung Kabupaten Nunukan, Naharuddin, menyampaikan bahwa kemajuan teknologi harus dibarengi dengan kewaspadaan tinggi. Menurutnya, modus pencatutan nama tokoh adat maupun lembaga resmi di media sosial kerap menyebarkan informasi palsu yang berpotensi memicu kesalahpahaman.
“Ruang digital di perbatasan harus kita jaga bersama dari narasi provokatif. Kami mengimbau seluruh masyarakat adat Tidung dan warga Nunukan pada umumnya untuk tidak gampang percaya pada konten dari akun-akun tiruan. Mari kita utamakan tabayyun dan konfirmasi sebelum menyebarkan berita,” ujar Naharuddin.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Intel Satbrimob Polda Kaltara, IPDA Sapparudin, mengapresiasi kepekaan para tokoh adat dalam membaca potensi ancaman berbasis teknologi. Sinergi antara kepolisian dan lembaga adat dinilai sebagai benteng terdepan dalam menjaga kondusifitas daerah.
“Ancaman di era modern tidak hanya datang dari fisik, tetapi juga melalui propaganda digital dan akun palsu yang berniat merusak persatuan di perbatasan. Melalui koordinasi erat dengan Pak Naharuddin dan jajaran Adat Besar Tidung, kami optimistis segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas di ruang siber dapat diantisipasi sejak dini,” tegas IPDA Sapparudin.
Komitmen bersama ini diharapkan mampu Ymeningkatkan literasi digital masyarakat perbatasan, sehingga Nunukan tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu penyesatan publik. (****)




