TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menemui massa aksi dari Aliansi Masyarakat Bersatu yang terdiri dari mahasiswa di Gedung DPRD Kota Tarakan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat, mulai dari keberadaan polisi tidur di kawasan Ladang hingga persoalan beasiswa mahasiswa dan pelayanan PDAM.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, mengatakan pihaknya telah mendengarkan berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Aspirasi tersebut, menurut dia, telah diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut adalah keberadaan polisi tidur di kawasan Ladang. Adyansa menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, fasilitas pembatas jalan tersebut dijadwalkan untuk dicopot.
“Alhamdulillah, informasinya hari ini akan dicopot. Ini merupakan perjuangan adik-adik yang bernilai. Aspirasi masyarakat telah kami sampaikan langsung kepada unit atau OPD terkait di Tarakan,” ujar Adyansa, Rabu (28/10/2026).
Selain persoalan fasilitas jalan, DPRD Tarakan juga membuka ruang koordinasi lanjutan untuk membahas tuntutan mahasiswa terkait beasiswa dan permasalahan pelayanan PDAM.
Adyansa menyebutkan, Ketua DPRD Kota Tarakan telah menyatakan kesiapan untuk menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait guna membahas persoalan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP).
RDP itu direncanakan berlangsung dalam waktu dekat setelah sebelumnya pihak terkait berhalangan hadir. Namun, jadwal pelaksanaan rapat tersebut belum disebutkan secara pasti.
Di sisi lain, Adyansa mengapresiasi pelaksanaan aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WITA. Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian tersebut berlangsung aman dan tertib.
Ia menegaskan, DPRD Kota Tarakan akan terus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus mendorong agar persoalan yang disampaikan mendapat tindak lanjut dari instansi berwenang.
Adyansa berharap komunikasi antara mahasiswa, masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah dapat terus terjalin sehingga berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik bisa dibahas dan dicarikan solusi sesuai kewenangan masing-masing pihak. (****)




