By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Kapolda Kaltara Bongkar 80 Kasus Narkoba, 42 Kg Sabu Disita dan 116 Tersangka Dibekuk
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

Kapolda Kaltara Bongkar 80 Kasus Narkoba, 42 Kg Sabu Disita dan 116 Tersangka Dibekuk

Redaksi
Last updated: 5 November 2026 14:13
Redaksi
Published: 5 November 2026
Share
SHARE

TARAKAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika periode September hingga November 2026 di Tarakan, Kamis (5/11/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat sekaligus menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., Plh. Kabid Humas Polda Kaltara AKBP. Erwin Syahputra Manik, S.H., S.I.K., M.H., Kepala BNNP Kalimantan Utara, Kepala KPPBC TMP B Tarakan, Komandan Kodaeral XIII (yang di wakilkan), Danlanud Anang Busra, para pejabat utama Polda Kaltara, tokoh masyarakat antinarkoba, tokoh agama, serta rekan-rekan media.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kaltara melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 80 laporan polisi dengan total 116 tersangka, terdiri dari 101 laki-laki dan 15 perempuan. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 42.008,66 gram, etomidate seberat 235,3 gram atau 95 cartridge, liquid sintetis sebanyak 406,65 mililiter, ekstasi sebanyak 270 butir, serta ganja seberat 28,71 gram.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolda Kaltara juga memaparkan sejumlah pengungkapan menonjol, di antaranya kasus dengan barang bukti sabu seberat 3.012,48 gram pada 5 September 2026, 1.063,72 gram pada 25 September 2026, 1.000 gram pada 23 Oktober 2026, serta pengungkapan pada 4 November 2026 dengan barang bukti masing-masing 3.000 gram dan 16.000 gram sabu. Selain itu, jajaran Polresta Bulungan, Polres Tarakan, dan Polres Nunukan turut mengungkap sejumlah kasus dengan barang bukti sabu, ekstasi, etomidate, dan liquid yang mengandung narkotika sintetis.

Seluruh barang bukti yang diamankan telah melalui pemeriksaan Laboratorium Forensik Cabang Surabaya maupun alat tes kit narkotika, dengan hasil positif mengandung metamfetamina pada sabu, ganja sintetis pada liquid, etomidate pada cartridge, serta MDMA pada ekstasi. Berdasarkan estimasi pengungkapan tersebut, apabila seluruh barang bukti sempat beredar, sebanyak 840.173 jiwa berpotensi terdampak. Hal ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Danlanud Anang Busra turut mengapresiasi hasil kerja Polda Kaltara dalam mengungkap kasus peredaran narkoba. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum, sekaligus diharapkan semakin memperkuat sinergi TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kalimantan Utara.

Sementara itu, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa dirinya bersama Wakapolda tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal institusi Polri.

“Baik saya maupun Wakapolda tidak akan bekerja sama dengan pelaku peredaran narkoba dan kami akan tindak tegas meskipun itu anggota kami sendiri,” tegas Kapolda Kaltara.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun hingga pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolda Kaltara juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba melalui Call Center Polri 110, layanan gratis yang beroperasi selama 24 jam.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Kaltara mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan media untuk terus bersinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Diharapkan, melalui partisipasi dan kepedulian bersama, Kalimantan Utara tetap aman serta terlindungi dari ancaman bahaya narkoba. (****)

Dua Sisi Perusahaan By HENDRIK AL MUJAHID PALESTINA : “Berbahaya dan Bermanfaat”
Pengurus Ranting IWSS Tarakan Tengah Sampaikan Dukungan untuk Muscab V IWSS Kota Tarakan
Milad ke-2 Gerakan Infaq Beras Bulungan Diwarnai Rasa Haru Para Santri
Menanti Kepastian Hukum, A Kheng Berharap Perkara Sengketa Yang Dimenangkannya Segera Dieksekusi
Terpilih Jadi Ketua Komite III DPD RI, Begini Tanggapan Hasan Basri
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?