By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Tarakan, Polres Tarakan kembali Ringkus Pengedar
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalTarakan

Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Tarakan, Polres Tarakan kembali Ringkus Pengedar

Redaksi
Last updated: 21 Oktober 2021 22:47
Redaksi
Published: 21 Oktober 2021
Share
SHARE

TARAKAN – Setalah mendapakan laporan dari masyarakat pada Jumat 15 Oktober lalu, seorang bandar nakorba berhasil di tangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan.

Bandar sabu berinisial RD berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu di wilayah Kelurahan Juata Permai, Kota Tarakan.

Demikian hal itu disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Arthadira, melalui Kasat Resnarkoba, IPDA Dien Fahrur Romadhoni. Kamis, (21/10/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pengungkapan ini dilakukan tim Opsnal pada Jumat 15 Oktober lalu, setelah mendapat laporan masyarakat,” terangnya.

Lanjutanya,” Seorang bandar narkoba berinisial RD beramalat tempat tinggal di Perumahanan PNS blok A, RT 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara,” tambahnya.

Diterangkan Dien, pelaku berinisal RD diringkus tim Opsal bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang di sembunyikan di dalam rumahnya sabanyak 6 bungkus.

“Narkoba milik RD ini sudah siap edar, karena sudah dibagi dalam 6 bungkus. Setelah kita timbang sabu ini seberat 250 gram,” kata dia.

“Tugas RD hanya menerima barang lalu menjualnya. Sabu di beli langsung dari Malaysia, karena RD ada bos di sana, kita sangkakan dia pasal 112 junto 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. RD saat ini sudah mendekam di rutan Polres Tarakan,” tandasnya. (*)

Indosat Perkuat Talenta Digital di Tarakan Lewat Edukasi AI dan Teknologi IoT Bersama Kampus UBT
Tangkapan Bulan Oktober, 982,18 gram sabu Dimusnahkan
Dua Pejabat Kaltim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp100 Miliar
Wempi W Mawa | Bupati Malinau Beri Subsidi Kepada Warganya Selama Libur NATARU
Bantu Warga Miliki Rumah Layak, Satgas TMMD ke-130 Lanjutkan Pengerjaan Rumah Sudirman
Share This Article
Facebook Email Print
2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?