By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Diajak Minum Anggur Merah, Si AB Malah Pukul Teman Tongkrongannya
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Diajak Minum Anggur Merah, Si AB Malah Pukul Teman Tongkrongannya

Redaksi
Last updated: 13 Desember 2023 02:33
Redaksi
Published: 13 Desember 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Poles Tarakan berhasil mengungkap perkara penganiayaan yang terjadi di Jalan Pulau Sumatra, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, pada tanggal 7 Desember 2023, sekitar pukul 23:30 WITA. Pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus ini seorang laki-laki berinisial “AB” (21 tahun).

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra,S.T.K.,S.I.K.,M.H mengutarakan kronologis kejadian kepada awak media saat konferensi pers, Senin, 11/12/2023.

Menurutnya berdasarkan keterenagn dari pelapor, “Kejadian bermula pada tanggal 7 Desember 2023, sekitar pukul 23:30 WITA ketika pelapor, yang saat itu berada di Jalan Pulau Sumatra Kelurahan Pamusian, sedang menawari terlapor untuk minum anggur merah, Pada saat pelapor menuang minuman, secara tidak sengaja minuman tersebut jatuh dan mengenai celana terlapor. Akibat kejadian ini, terlapor langsung emosi dan melakukan pemukulan terhadap pelapor menggunakan tangan kosong.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Masih keterangan dari Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan singkat diketahui bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal. Saat bermain biliar, korban menawari pelaku minuman anggur merah, namun pelaku tidak menggubris atau menolak tawaran tersebut. Ketika korban tetap memaksa tampa di sengaja korban menumpahkan minuman dan mengenai celana pelaku, teman-teman pelaku menghentikan pelaku untuk menahan emosi.

Namun, setelah masalah dianggap selesai, korban tetap tidak puas dengan perlakuan pelaku dan mendatangi pelaku di meja biliar dan mengajak berbicara di luar gedung biliar, saat berada di parkiran biliar, pelaku memukul korban hingga menyebabkan korban tersungkur.

Akibat dari pemukulan tersebut, pelapor mengalami luka pada bagian wajah sebelah kanan, jidat, dan lutut sebelah kanan. Merasa keberatan dengan perlakuan tersebut, pelapor pun segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Poles Tarakan untuk proses lebih lanjut
Mendapat laporan terjadinya tindakan penganiayaan, unit resmob sat reskrim polres tarakan bergerak cepat, sehingga Pelaku “AB” (21 tahun) diaman pada, 08 Desember 2023 pukul 02.00 wita di rumah kerabatnya.

Atas perbuatannya “AB” dipersangkakan dengan Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman pidana paling lama dua tahun penjara.

Skill Congkel Jendela Dua Residivis Ini, Mengantarkannya Kembali ke Jeruji Besi
Gondol Toko Sembako, Dua Residivis Diciduk
Belum Kapok Seorang Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan Kendalikan Peredaran Narkoba di Sulawesi
Pengaruh Alkohol, Pria ini Pukul Teman Sendiri
Lakukan Live Seks di Media Sosial, LS Waria Asal Tarakan Diciduk Polisi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?