By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Kapal Asing Yang Tertangkap, Akan Dihibahkan Kepada Nelayan Lokal?
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Kapal Asing Yang Tertangkap, Akan Dihibahkan Kepada Nelayan Lokal?

Redaksi
Last updated: 19 Desember 2021 00:09
Redaksi
Published: 19 Desember 2021
Share
SHARE

TARAKAN – Banyaknya kasus kapal asing yang tertangkap saat melakukan ilegal Fishing membuat pemerintah harus menyita dan bahkan sempat menghancurkan kapal tersebut. Sehingga, sesuai kebijakan baru, kapal tangkapan diusulkan dapat dimanfaatkan oleh kelompok nelayan yang memenuhi syarat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Akhmadon menuturkan, kebijakan tersebut dinilai lebih bermanfaat dan membantu nelayan lokal. Sehingga menurutnya kebijakan ini sangat tepat untuk mensejahterakan nelayan.

“Benar, memang arahan Pak Menteri kapal yang tertangkap ini bisa dimanfaatkan. Kalau bisa dihibahkan ke kelompok nelayan yang dapat memenuhi syarat. Kapal asing ini tetap disita negara, hanya memang butuh kami koordinasikan dengan kejaksaan dan pemerintah daerah,”bebernya, (18/12/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dijelaskannya, pihaknya mengharapkan adanya kelompok nelayan, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengusulkan supaya kapal tangkapan ini bisa dimanfaatkan.

“Apalagi Ambalat dekat dengan kita. Sehingga kapal yang digunakan oleh nelayan Malaysia sama dengan nelayan Indonesia, sehingga tipe kapal sama. Bahkan alat tangkap yang digunakan juga tidak ada bedanya. Tetapi untuk di 711 Natuna, kapal yang digunakan besar-besar, terutama milik Thailand, alat tangkap juga beda,” ucapnya.

Adapun terkait dengan kebijakan tersebut, PSDKP akan melakukan koordinasi dengan kelompok nelayan, untuk dapat mengawal kebijakan baru ini.Kata dia, usulan ini juga sudah dilaporkan ke pemerintah pusat dan diarahkan untuk segera memanfaatkan kapal-kapal hasil tangkapan karena melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia.

“Maunya kita, teman-teman nelayan yang beroperasi di sana dapat memanfaatkan sumber daya laut sekaligus menjaga supaya nelayan dari negara lain tidak masuk. Kalau mengandalkan patroli kami kan terbatas,”tuntasnya.

Membangun Masa Depan dengan Ilmu Hukum yang Berkualitas
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
Lanjutkan Program Vaksinasi, 2000 dosis moderna Masuk Tarakan
6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal
Moment HUT RAPI Ke- 45, Anggota RAPI Tarakan Tegaskan Komitmen Soliditas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?