By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Katalog Elektronik Diharapkan Mendorong Pemanfaatan Produk Domestik
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
AdvetorialKaltaraPemerintahan

Katalog Elektronik Diharapkan Mendorong Pemanfaatan Produk Domestik

Redaksi
Last updated: 4 April 2022 22:07
Redaksi
Published: 4 April 2022
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Suriansyah mengikuti sosialisasi pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring yang digelaer oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI melalui aplikasi virtual, Senin (4/3/2022).

Katalog Elekronik Lokal merupakan salah satu sistem informasi dan sistem pengadaan secara elektronik yang dibangun dan dikembangkan oleh LKPP.

Pemanfaatan katalog elektronik bertujuan untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang cepat, mudah, transparant dan tercatat secara elektronik. Selain itu, katalog elektronik juga menjadi mesin penggerak dan memudahkan para pelaku usaha UMKM dan koperasi untuk mendorong pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemendagri bersama LKPP juga telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang di tandatangani Mendagri dan Kepala LKPP Nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 25 Februari 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah.

Dalam hal ini LKPP melakukan berbagai inovasi dan memangkas birokrasi sehingga dapat mengakselerasi pelayanan khususnya dalam rangka penayangan produk pada katalog elektronik.

Bawa Sabu 22 Kilogram, Seorang Pria Dibekuk BNN
Pansus II DPRD Kaltara Percepat Penyelesaian Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
180 Ribu Hektar Hutan Mangrove Direhabilitasi, Presiden Kenakan Sesingal saat Prosesi Tanam Bibit Mangrove
Biro Hukum Pemprov Kaltara Jelaskan Putusan Inkrah Tak Boleh Berspekulasi
PNM Cabang Tarakan Ajak Anak Yatim Berbuka Bersama, Bagian dari Iftar Serentak PNM di 58 Cabang Se-Indonesia
Share This Article
Facebook Email Print
4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?