By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Terlilit Desakan Ekonomi, Seorang Pria Curi Motor Yang Terparkir Di Depan Rumah Pemilik
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Terlilit Desakan Ekonomi, Seorang Pria Curi Motor Yang Terparkir Di Depan Rumah Pemilik

Redaksi
Last updated: 10 April 2022 21:51
Redaksi
Published: 10 April 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tarakan menangkap seorang pria berinsial S dalam kasus curanmor pada Jumat (8/4/2022) lalu di Kelurahan Karang Anyar Pantai. Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 19.00 Wita tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan motornya pada 7 April lalu.

“Pria berinisial S kami amankan dalam perkara Curanmor. Berdasarkan laporan polisi pada 7 April 2022,” terang Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan Ipda Farhan, (10/4/2022).

Diketahui, korban saat ini memarkirnya kendaraannya di depan rumah. Kata Ipda Farhan,  korban baru menyadari motornya hilang pada 1 April 2022 sekira jam 04.00 Wita.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saat kejadian korban bangun tidur dan keluar rumah untuk melihat ayam peliharaannya. Dan baru menyadari bahwa motornya bernopol KU-3242-G miliknya sudah tidak ada lagi di depan rumah,” jelasnya.

Usai menerima laporan korban tersebut, Unit Jatanras melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berada di salah satu tempat penampungan kayu di wilayah Karang Anyar Pantai Kota Tarakan.

Pelaku lantas ditangkap saat hendak selesai memperbaiki rumahnya. Kemudian tim membawa pelaku Polres Tarakan beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT, untuk proses lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Kota Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia memprediksi angka kasus pencurian akan meningkat selama ramadan tahun 2022.

“Salah satu penyebab yaitu, desakan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan hidup menjadi pemicu meningkatnya kejahatan selama bulan puasa,” tutup dia.

Polres Tarakan Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tempat Hiburan, Empat Pelaku Diamankan
Menyamar Jadi Petugas Servis Mesin Cuci, Maling ini Bawa Kabur Duit Korbannya
Terus Berlanjut, Tenant THM Plaza Siapkan Gugatan Baru Kepada Pemkot Tarakan
14 gram Sabu dari Pengungkapan Tiga Kasus Akhirnya Dimusnahkan
AA’ Kasus Penipuan Berkedok Paket Kegiatan APBN & APBD Dengan Total Mencapai 554 Juta, Begini Kronologinya
Share This Article
Facebook Email Print
7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?