By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Ingin Punya HP, AN Tegah Gasak HP Temannya
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Ingin Punya HP, AN Tegah Gasak HP Temannya

Redaksi
Last updated: 18 April 2022 20:34
Redaksi
Published: 18 April 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Berkeinginan memiliki Handphone (Hp), namun tak dapat membelinya. Seorang Pria berinisial AN nekat mengambil HP temannya saat ditinggal sebentar di teras kos-kosan di Jalan Lumpuran, RT. 15 Kelurahan Kampung Satu Skip. Aksi pencurian ini berhasil terungkap unit Reskrim Polsek Tarakan Timur.

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama menjelaskan, kejadian bermula ketika AN ikut berkumpul dengan teman-temannya di salah satu kos-kosan.

“Sebenarnya mereka lagi kumpul-kumpul, pelaku saat itu berada di lantai dua rumah sedang mengerjakan kabel, lalu turun ke bawah ingin membuat kopi. Tapi saat keluar, melihat ada HP temannya di teras. Waktu itu korban keluar sebentar menjemput temannya. Melihat kondisi sepi, pelaku langsung beraksi,” jelasnya, (18/4/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Gian mengatakan, berhasilnya terungkap pencurian Hp ini, sebab korban kecurigaan korban mengarah kepada AN. Sehingga dilakukan penyelidikan terhadap AN.

“AN berhasil digrebek disalah satu kos-kosan yang ia huni. Barang bukti Hp yang dicurinya saat itu, AN sembunyikan di atas tumpukan selimut,” ujar Kapolsek.

Perwira balok dua ini mengungkapkan, motif pelaku mengambil Hp temannya itu, hanya untuk di dan rencananya akan dipulangkan. “Hanya saja gak dipulang-pulangkan dia, sehingga kami amankan. Hp itu juga belum sempat dijual, AN juga mengetahui kalau itu milik temannya,” ungkap Gian.

Gian menegaskan, dari perbuatannya ini AN dijerat Pasal 362 KHUPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

“Dari kejadian ini juga korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,” tutupnya.

Gondol Toko Sembako, Dua Residivis Diciduk
Akibat Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Tikam Temannya Sendiri
7 Kg Sabu-Sabu Digagalkan Keluar Kaltara, Kapolres Sebut 35.137 Warga Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
Curi AC Kantor, Tiga Pemuda Diamanakan Polisi
Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Bocil Ditangkap
Share This Article
Facebook Email Print
25 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?