Waspada, Uang Palsu Ditemukan Beredar di Tarakan

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Meski sudah sejak lama kasus peredaran uang palsu tidak pernah terdengar, namun warga Tarakan dibuat geger usai selembar uang mirip pecahan Rp 100 ribu diduga uang palsu ditemukan beredar di Kota Tarakan, Kamis (26/5/2022).

Kejadian tersebut, saat seorang pemilik toko toko grosir di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Karang Balik menyadari bahwa uang hasil transaksi jual beli yang dimilikinya diduga merupakan uang palsu usai menghitung uang pendapatannya. Ia memperkirakan
Kejadian tersebut terjadi sekitar tiga hari lalu atau pada Senin (23/5/2022).

“Kemungkinan ini sudah 3 haru. Bukan saya yang terima, tapi adik saya waktu itu terima. Mungkin juga cepat-cepat karena banyak pembeli jadi tidak sadar kalau itu palsu,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diketahui, terdapat perbedaan mencolok uang Rp 100 ribu tersebut dengan uang pecahan Rp 100 ribu lainnya saat dihitung. Erwin sampai saat ini belum sempat mengecek CCTV karena memang belum ada waktu dan posisinya sudah banyak orang saat itu yang masuk membeli barang.
Ia mengakui tidak akan melaporkan ke pihak kepolisian dan mengikhlaskan barang senilai Rp 100 ribu yang dijualkan merugi.

“Saya akan simpan dan juga kalau Cuma Rp 100 ribu tidak mungkin. Kalau untuk palsunya, ya belajar dari ini hati-hati saja lagi, kalau tidak pakai mesin ya manual pelan-pelan,” urainya.

Saat ini, dirinya memili menyimpan uang yanh diduga palsu tersebut. Jika ada dari pihak Bank Indonesia ingin mengecek pihaknya mempersilakan.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *