TARAKAN – Maraknya produk ilegal yang masuk melalui perbatasan, membuat Pemerintah cukup serius dalam melihat persoalan ini. Saat dikonfirmasi, ini pemerintah tengah melakukan pengkajian, kebijakan apa yang tepat diterapkan menyangkut pangan olahan yang sudah beredar di Kaltara salah satunya yang beredar di Tarakan. Kepala Balai POM Tarakan Harianto Baan menerangkan, banyaknya pangan yang saat ini beredar berasal dari negara luar salah satunya dari Malaysia, dari sisi pengawasan sebenarnya tidak bisa ditumpu di pihaknya saja.
Dijelaskannya, persoalan pengawasan pangan illegal yang beredar harus diawasi bersama-sama, mulai dari pintu masuk yakni Bea dan Cukai dan Pelabuhan, sampai pada sarana distribusi di Balai Karantina Pertanian dan Perikanan.
“Kami melakukan kajian, bagaimana suplai makanan ke perbatasan, apakah suplai produk negara siap atau tidak. Karena yang kami ketahui, masih ada beberapa daerah di perbatasan belum maksimal suplai produk dalam negeri,”tuturnya.
Lanjutnya, seharusnya pengawasan tidak menunggu harus adanya korban, namun untuk memperkuat bukti karena lanjutnya, selama ini masyarakat menganggap bahwa pangan illegal tidak bermasalah.
“Beda kalau ada kajian. Antisipasi kami tetap menyampaikan jangan dibeli,” pungkasnya.