Kedatangan 61 Jemaah Haji Tarakan Disambut Meriah

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Ratusan masyarakat memadati Masjid Baitul Izzah Islamic Center pada Sabtu (13/8/2022) siang untuk menyambut anggota keluarga yang pulang usai melaksanakan ibadah haji.

Saat dikonfirmasi, H. Muhammad Aslam, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tarakan menerangkan, meski semua jemaah dalam kondisi sehat, namun 7 dari 68 jemaah tidak dapat ikut pulang hingga ke Kota Tarakan. Dari total 68 jemaah haji asal Tarakan, yang tiba pada Rabu (13/8/2022) kemarin hanya sekitar 61 orang.

Tujuh orang jemaah haji lainnya bertahan di Balikpapan. Dikatakan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Tarakan, H Muhammad Aslam dari total jemaah haji asal Tarakan 68 orang tiba di Tanah Air dalam kondisi sehat semua.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia melanjutkan, ada tujuh orang warga Tarakan bertahan di Balikpapan karena akan melanjutkan perjalanan ke tempat tinggal sang anak.

“Jadi ada tujuh orang anaknya tinggal di Balikpapan dan Samarinda, satunya di Surabaya jadi tidak ikut ke Tarakan.

Jadi yang datang ke Tarakan 61 orang,” ungkap H. Muhammad Aslam.

Kemudian lanjutnya, semua proses haji selesai dan termasuk kondisi kesehatan dipantau terus dan memang ada yang merasakan gejala batuk-batuk dan sakit ringan selama dua hari.

Ia berharap seluruh jemaah haji menjadi haji mabrur.

Adapun lanjutnya lagi, jemaah yang bertahan di Balikpapan ada yang terbang ke Surabaya karena ingin ke rumah orangtua.

“Sampai di Balikpapan tidak ikut ke Tarakan lagi,” ungkapnya.

Ia melanjutkan per 13 Agustus 2022 kemarin, seluruh jemaah haji asal Kaltara sudah tiba di Tarakan. Dijelaskannya, jemaah dari luar Tarakan sudah kembali ke tempat masing-masing.

Seluruh jemaah haji juga sudah menjalani swab test antigen dan dinyatakan negatif sehingga dipastikan semua yang tiba di Tanah Air dalam kondisi aman. selama 21 hari pemantauan, jemaah haji diperbolehkan jalan-jalan keluar dan tidak melakukan karantin.

“Kemarin ada Dinkes bawa buku untuk peninjauan 21 hari jadi selam 21 hari kalau ada sakit atau demam tinggi harus lapor ke Puskesmas terdekat atau rumah sakit umum biar dipantau kesehatannya selama 21 hari. Sudah diinformasikan kepada seluruh jemaah haji kita di Tarakan,” pungkasnya.

Share This Article
1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *