By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Hampir 5 Kilogram Narkotika Yang Disimpan di Dalam Gulungan Karpet Diamankan Polisi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltara

Hampir 5 Kilogram Narkotika Yang Disimpan di Dalam Gulungan Karpet Diamankan Polisi

Redaksi
Last updated: 22 Agustus 2022 23:30
Redaksi
Published: 22 Agustus 2022
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia yang disembunyikan dalam gulungan karpet. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian mengamankan lima jenis barang bukti yang terdiri dari 3 bungkus sabu dengan berat 3,14 kilogram (kg), 97 bungkus pil ekstasi dengan 1,76 kg atau sebanyak 4.753 butir, 1 telepon seluler, dua karpet buatan Malaysia dan uang tunai RM450, atau setara Rp1,5 juta.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, sabu dan ekstasi yang diamankan di Sebatik tersebut awalnya hendak dikirim ke Parepare dengan jalur kapal laut dari Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan pelaku dengan inisial N yang bertugas sebagai kurir pembawa barang haram memasuki wilayah Indonesia,” terang Irjen Pol Daniel, Senin (22/8/2022).

Dijelaskannya, bahwa N menggunakan karpet sebagai medium membawa barang haram. Karpet itu digulung sehingga ada ruang untuk menyimpan sabu dan esktasi.

“Saudara N membawa barang narkoba yang disembunyikan dimasukan di dalam gulungan karpet,” ungkapnya.

Dalam hal ini, kurir narkotika tersebut menyamarkan barang haram yang dibawanya dengan medium gulungan karpet yang seolah-olah karpet biasa.

“Jadi, ini disamarkan dengan gulungan karpet, jadi seolah-olah karpet biasa dari Malaysia dikirim ke Indonesia tapi di dalamnya ada sabu dan ekstasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto, menjelaskan dari kejadian ini, ada 8 DPO yang muncul dan saat ini sedang dikembangkan.

“Jadi, daerah kita ini menjadi daerah transit yang akan dibawa ke daerah lain, baik daerah Kaltim, Sulawesi dan daerah-daerah lain,” jelasnya.

Menurutnya, modus pemesanan ekstasi ini digunakan di tempat hiburan malam. Melalui pemesannya, ekstasi ini rencananya akan didistribusikan di tempat hiburan malam di Sulawesi.

“Kemungkinan digunakan ditempat hiburan di wilayah sulawesi, karena tujuannya ini ke pare-pare. Rencananya mau menggunakan KM Bukit Siguntang,” tukasnya.

Pagelaran Seni dan Budaya Etnis Dayak Kenya Meriahkan Festival IRAU ke-11 dan HUT Malinau ke-26
Gubernur Beri OPD Dua Pekan untuk Jalankan Rekomendasi BPK
Lakukan Pengeboman Ikan Di Perairan Ambalat, Warga Malaysia Diamankan PSKDP Tarakan
Bupati Malinau Tinjau Pemasangan Stiker Keluarga Miskin di Desa Paking, Dua Warga Sukarela Mundur dari Daftar Bansos
Pemprov Kaltara Kembali Pertahankan Predikat WTP
Share This Article
Facebook Email Print
29 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?