TARAKAN – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini (18/8) di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.
Melalui unit kas keliling, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mengedarkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Saat dikonfirmasi, Andrian dari unit pengelolaan KPwBI Provinsi Kaltara mengatakan penukaran uang rupiah ini merupakan program kas keliling untuk mengedarkan uang rupiah kepada masyarakat. Di Kaltara, KPwBI Provinsi Kaltara mulai mengedarkannya sejak Senin (22/8/2022). Diantaranya melalui kas keliling yang disiagakan di lokasi keramaian. Seperti pada Selasa (20/8/2022), kas keliling disiapkan di bundaran Gita Jalatama.
Tujuh pecahan uang Rupiah tahun emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonedia (RI).
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp.10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Di Kaltara, KPwBI Provinsi Kaltara mulai mengedarkannya sejak Senin (22/8/2022). Di antaranya melalui kas keliling yang disiagakan di lokasi keramaian. Seperti pada Selasa (20/8/2022), kas keliling disiapkan di bundaran Gita Jalatama.
Layanan ini disambut baik warga yang melintas dengan menukarkan uang. Di antaranya beralasan karena penasaran ingin melihat uang tahun emisi baru.
“Mau lihat saja bentu uang seperti apa, penasaran saja. sejumlah Rp 200 ribu yang berisi satu paket pecahan dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000. Jumlah itu sesuai kebijakan KPwBI Provinsi Kaltara minimal Rp 200 ribu untuk sekali penukaran.
Untuk bisa menukar, Ari mendaftar terlebihdulu aplikasi PINTAR yang disiapkan Bank Indonesia. Menurutnya, tidak susah melakukan pendaftaran karena hanya memasukkan biodata sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kendala kemungkinan hanya ditemui pada gangguan jaringan jika tidak mendukung.