By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Akibat Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Tikam Temannya Sendiri
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Akibat Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Tikam Temannya Sendiri

Redaksi
Last updated: 23 Januari 2023 23:35
Redaksi
Published: 23 Januari 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Pada Hari Selasa, 06 September 2022, sekira pukul 12.00 wita bertempat di Mako Polres Tarakan jl. Yos sudarso kota tarakan, telah dilaksanakan press release terkait tindak pidana penikaman, oleh satuan reskrim polres tarakan.

Dalam press release tersebut Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU M.Aldi melalui Kanit Pidana Umum IPDA Farhan, S.Tr.k menjelaskan kronologis tindak pidana penikaman yang terjadi di Karang Rejo Rt. 15 kel. Karang rejo pada hari minggu , 04 september 2022, sekira pukul 19.00 wita. Berawal dari keributan yang terjadi antara istri korban dengan terlapor “Rw” saat hendah memastikan keributan apa yang terjadi diluar tiba-tiba korban langsung diserang oleh terlapor “ RW”.

“pada hari minggu pukul 19.00 wita tepatnya tanggal 4 september 2022, pelapor sedang berada didalam rumah, mendengar suara ribut-ribut didepan rumahnya, ketika pelapor keluar langsung ditikam menggunakan sebila badik, oleh terlapor “RW”. Jelas IPDA Farhan

- Advertisement -
Ad imageAd image

Akibat kerjadian tersebut korban mengalami luka sobek dibagian tangan kiri akibat luka tikam.

Selain itu Kanit Pidana umum sat reskrim polres tarakan juga menjelaskan keributan yang terjadi antara terlapor “RW” dengan istri koraban lantaran terlapor “RW” emosi karena ditanyakan oleh istri koran, apakah terlapor sering mengajak keponakan korban yang bernama “e” untuk mabuk-mabukan, dan saat ditanyakan terlapor juga dalam kondisi mabuk pengaruh minuman keras, sehingga mudah tersulut emosi.

Atas kejadian tersebut warga sekitar yang melihat kejadian langsung mengarahkan korban untuk membuat laporan dikantor polisi.

“jadi berdasarkan laporan tersebut, unit jatanras langsung turun selang 30 menit berhasil diamankan “RW” ini dirumahnya dikarang rejo.” Ujar Ipda Farhan.

Kanit reskrim juga menjelaskan “ Saat diamankan terlapor “ RW” Baru sampai dirumahnya karena setelah kejadian penikaman terlapor langsung kabur, dan untuk barang bukti sendiri yang diamankan hanya gagang badiknya, pisaunya lepas pada saat terlapor melakukan penikaman terhadap korban, Untuk pasal yang disangkahkan adalah pasal 351 ayat 1 KUHP.”tuturnya

Sembilan Koli Kosmetik Ilegal Diamankan Polres Tarakan, Diduga Ada Keterlibatan Kantor Pos
Gondol Empat Unit Base Band Tower, Mantan Pekerja Telkomsel Dibekuk Polisi
Mapolres Tarakan Musnahkan 88,55 Gram Narkotika
Over Kapasitas, Lapas Kelas IIA Tarakan Pindahkan Napi
Kepincut Duit Rp 500 Juta, NN Nekat Jual Tanah Yang Bukan Miliknya
Share This Article
Facebook Email Print
581 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?