By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Penetapan DCT Butuh Masukan Masyarakat
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Politik

Ajak Masyarakat Berpartisipasi, Penetapan DCT Butuh Masukan Masyarakat

Redaksi
Last updated: 27 Agustus 2023 21:21
Redaksi
Published: 27 Agustus 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Setelah dikeluarkan daftar calon sementara (DCS) kini tahapan pemilu tinggal menunggu ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT). Sehingga guna meminimalisir kesalahan atau kebijakan yang menimbulkan kontroversi di masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara mengajak berpartisipasi dalam memberi masukan kepada KPU.

Saat diwawancara, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami mengungkapkan, proses penetapan DCS dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan transparan. Adapun terhadap nama-nama calon yang diusung partai politik untuk pemilihan calon anggota DPRD dan calon anggota DPD RI yang ada dalam DCS, masyarakat bisa memberi tanggapan dan masukan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi dalam Pemilu 2024. Semua tahapan seleksi calon anggota DPRD dan DPD RI dijalankan dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami memberikan waktu yang diberikan untuk masukan dan tanggapan masyarakat adalah pada tanggal 19-28 Agustus 2023. Di mana, dalam memberikan tanggapan, harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada penyelenggara,”terangnyam

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perlu kami sampaikan dan agar diketahui oleh masyarakat, daftar siapa-siapa calon yang diajukan oleh partai politik, maupun calon anggota DPD RI. Dalam tahapannya, setelah diajukan kira verifikasi hingga kemudian kita umumkan yang telah memenuhi syarat. Nah, dengan ini masyarakat berhak memberikan masukan, dan tanggapannya,”tandanya.

Situasi Politik Jelang Pilkada Tarakan, dr Khairul Masih Meramu Koalisi dan Bacawali
Tidak “Main-main”, DPD PKS Tarakan Targetkan Lima Kursi di Pileg 2029
Seriusi Perhatian Kepada Perbatasan, Gubernur Dukung Kehadiran TVRI Kaltara
MKD DPR Tegaskan: Rahayu Saraswati Masih Sah sebagai Anggota DPR RI
Pasang Target Maksimal, PKS Optimis “Pecah Telur” DPR-RI
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?