Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan dikabarkan menggelar sidang kode etik yang diadakan secara Diam-diam dan tidak diumumkan secara luas kepada publik. Sidang ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di kalangan masyarakat tentang apa yang sebenarnya sedang dibahas dan diputuskan dalam sidang tersebut.
“Kita perlu tahu apa yang sedang dibahas dan diputuskan dalam sidang kode etik ini, agar kita dapat memahami bagaimana Bawaslu menjalankan tugas dan fungsinya,” (Sumber di rahasiakan)
Bawaslu sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan transparan dan akuntabel.
Sidang kode etik yang diadakan secara diam-diam ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan transparan dan akuntabel.
Sampai saat ini, Bawaslu belum memberikan penjelasan yang jelas tentang alasan di balik sidang kode etik yang diadakan secara diam-diam ini. Khususnya kepada Awak Media.