By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Adyansa Ditunjuk Jadi Ketua DPD APPERNAS JAYA Kalimantan Utara
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

Adyansa Ditunjuk Jadi Ketua DPD APPERNAS JAYA Kalimantan Utara

Redaksi
Last updated: 31 Maret 2026 15:47
Redaksi
Published: 31 Maret 2026
Share
SHARE

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP APPERNAS JAYA) resmi menunjuk Adyansa sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) APPERNAS JAYA untuk wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Penunjukan Nomor: 017/DPP-AJ/SK-Pnj./Mar/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Maret 2026.

Adyansa, pengusaha muda yang kini menjabat Ketua BPC HIPMI Tarakan ini resmi terdaftar sebagai anggota di APERNAS dengan NIA 99526-20150, diberikan mandat untuk menjadi perpanjangan tangan langsung dari DPP di wilayah Kalimantan Utara. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat DPP APPERNAS JAYA sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. Andriliwan Muhamad dan Sekretaris Jenderal H. Nasihun Syahroni tersebut, Adyansa memikul empat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama, yakni:
– Mengembangkan organisasi melalui rekrutmen, pembinaan, dan koordinasi anggota di Kalimantan Utara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

– Menyusun dan menetapkan struktur serta personalia kepengurusan DPD APPERNAS JAYA Kalimantan Utara.

– Mewakili kegiatan serta membantu penyelesaian masalah organisasi di tingkat daerah.

– Memberikan laporan perkembangan wilayah secara langsung kepada Ketua Umum DPP.

Pihak pusat memberikan tenggat waktu paling lama enam bulan bagi Adyansa  untuk merampungkan susunan pengurus daerah. Jika dalam kurun waktu tersebut struktur organisasi belum terpenuhi, maka surat penunjukan ini akan dinyatakan berakhir dengan sendirinya.

“Demikian Surat Penunjukan ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tulis manajemen DPP APPERNAS JAYA dalam dokumen resmi tersebut.(****)

Termasuk Satwa Dilindungi, Perburuan Buaya Harus Dilakukan Secara Hati-hati
Pengungkapan Shabu di Bandara Juwata Tarakan, Ini Kata BNNP Kaltara
Wagub Intruksikan Perencanaan Pembangunan Harus Terpetakan
Tinjau Langsung TMMD Ke-130, Wairjenad Puji Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda di Kota Tarakan
PSB ke XVIII, Gubernur Kendarai Vespa ke Tanjung Palas
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?