TARAKAN – Sejak masuknya pendemi covid-19 di Kota Tarakan, berdampak kepada memburuknya kondisi ekonomi masyarakat. Sehingga tidak mengherankan jika, semakin bergembangnya, pengemis dan masyarakat berjualan yang memanfaatkan rasa iba masyarakat. Di lain sisi hal tersebut juga menimbulkan semakin banyaknya berbagai modus oknum dalam mencari bantuan ke berbagai daerah.
Melihat fenomena itu, Kepala Baznas Kota Tarakan Syamsi Sarman menerangkan, terkait fenomena berkembangnya aktivitas mengemis atau gepeng, tidak terlepas dari kondisi perekonomian yang memburuk. Sehingga ia menegaskan, masyarakat yang terdampak merupakan tanggung jawab Baznas sebagai lembaga Amil zakat. Kendati begitu, tentunya penyaluran bantuan melalui prosedur sesuai aturan berlaku guna menghindari melesetnya sasaran.
“Sebetulnya orang terlantar, pengemis, tunawisma itu termasuk dalam mustahik yang dibantu oleh Baznas. Cuma prosedurnya, Baznas tidak bisa langsung begitu saja memberikannya. Mereka itu semestinya melalui Dinas sosial. Bisa melalui cara mereka di bawa ke penampungan, atau panti dan di sana Baznas yang menanggung makannya,”ujarnya, (27/8).
“Kalau misalnya memang harus dipulangkan ke kampung asalnya, Baznas yang membiayai. Semua ada prosedurnya,”sambungnya.
Selain itu, pihaknya menyoroti sejak pandemi covid-19 tidak sedikit adanya oknum yang mengatasnamakan lembaga tertentu melakukan aksi aktivitas mencari sumbangan di Kota Tarakan. Ia menegaskan, beberapa informasi yang diberikan oknum tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Sehingga ia menegaskan, Baznas tidak melayani adanya permintaan sumbangan atas pembangunan apapun.
“Selain itu peminta-minta saat ini bukan hanya mereka yang dalam bentuk tradisional misalnya berbaju compang-camping, urak-urakan tapi ada juga yang berpakaian rapi mencari dana ilegal dengan modus sumbangan pembangunan masjid, pesantren dan lain-lain dengan menggunakan proposal. Itu sudah biasa datang ke Baznas,”tukasnyan
“Kami terus terang saja, kalau yang begini-begini kami tolak. Karena itu rawan penyalahgunaan. Sekarang ini kan gampang semua orang bisa buat kop surat, bikin stempel mudah sekali. Ujung-ujungnya kami konfirmasi ke daerah yang diklaim tidak ada pembangunan di sana,”lanjutnya.
Dijelaskannya, dalam hal ini Baznas masih terfokus pada pemberian bantuan masyarakat sehingga untuk bantuan pembangunan fasilitas tertentu, menurutnya hal tersebut harus melalui verifikasi dari pemerintah. Sehingga ia menegaskan, jika Baznas tidak melayani permintaan berbau sumbangan pembangunan.
“Dan itu lokasinya bukan di Tarakan, semua pengakuannya pembangunan di luar Kaltara bahkan di luar Kalimantan. Kalau di Tarakan kita pasti tahu karena bisa dicek langsung, tapi kalau di luar dan tidak jelas kita tidak berani,”tuturnya.