By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Baru Selesai “Nyabu” Di Rumah, Seorang Pria Diciduk polisi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Baru Selesai “Nyabu” Di Rumah, Seorang Pria Diciduk polisi

Redaksi
Last updated: 17 September 2023 23:17
Redaksi
Published: 17 September 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Berawal dari informasi Masyarakat personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil Mengamankan Seorang Pria berinisial “AS” (34 tahun) Pukul 00.01 Wita, Selasa (12/09/2023). Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.H, melalui KBO IPDA Amiruddin Huzain.

“Pada hari Senin sekitar pukul 22.30 WITA, personel operasional Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di daerah Selumit Pantai Rt. 15, Kel. Selumit Pantai, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, sering ada yang konsumsi narkotika jenis shabu-shabu.
Mendapat informasi tersebut, Petugas segera menindaklanjuti informasi ini dan melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Selanjutnya “pada hari Selasa sekitar pukul 00.01 WITA, petugas Satresnarkoba mencurigai salah satu rumah di daerah tersebut yang diduga menjadi tempat konsumsi narkotika jenis shabu-shabu. Dengan saksikan oleh warga, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Saat penggeledahan dilakukan, petugas berhasil mengamankan “AS” yang berada di dalam rumah tersebut.” Ucap Amir.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah itu, dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Warga setempat, dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap shabu lengkap dengan pipet kaca dan 1 (satu) buah korek api gas warna merah dan masi ditemukan sisa sabu pada pipet kaca tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi dan mengakui bahwa mereka baru saja selesai menggunakan narkotika jenis sabu, selanjutnya personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mengamankan tersangka berikut barang bukti yang ada ke Polres Tarakan,” terang KBO Satreskoba Polres Tarakan dalam rilis persnya, Kamis (14/9/2023) kemarin.

Lebih lanjut diterangkannya, pasal disangkakan yakni pasal 112 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 huruf A. Mereka juga sudah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya terbukti mengonsumsi.

Malas Kerja Senang Foya-Foya, Dua Pria Nekat Jadi Pencuri Sarang Walet
Terdesak Kebutuhan Hidup, Dua Wanita Nekat Jadi Kurir Narkoboy
Sedang Istirahat, Uang dan Hanphone Digondol Maling
Sempat Diduga Positif HIV Aids, Pemuda Predator Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dinyatakan Non Reaktif
Kabur Keluar Tarakan, Tiga Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Berhasil Diringkus
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?