By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Belum Taubat, Residivis Narkoba Diciduk Usai Lakukan Curanmor
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Belum Taubat, Residivis Narkoba Diciduk Usai Lakukan Curanmor

Redaksi
Last updated: 24 Mei 2022 22:02
Redaksi
Published: 24 Mei 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Seorang residivis narkotika tahun 2015 berinisial MR yang melakukan pencurian motor di Kelurahan Gunung Lingkas pada Rabu, 18 Mei 2022 lalu berhasil diamankan Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).

Dijelaskan Kepala KSKP Tarakan, IPDA Sri Djayanti pelaku melakukan aksinya saat melihat sebuah sepeda motor yang terparkir dihalaman rumah korban, dengan kondisi kontak kunci motor yang korban masih menempel dikontak motor. Sehingga, dengan mudah pelaku melancarkan aksinya.

“Kuncinya masih ada dikontak motor, saat korban bersama kakaknya langsung mencari motor mereka disekitar rumah, tapi tidak ditemukan, sehingga melapor ke kami. Sehari setelah menerima laporan korban, pelaku MR berhasil dibekuk disebuah rumah sekitar Kelurahan Selumit Pantai,” terangnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemudian, Sri menambahkan MR mengambil motor tersebut dengan alasan untuk dipakai sehari-hari. MR pun tidak memiliki pekerjaan dan juga residivis kasus Narkotika serta Penadahan. Untuk itu, pelaku dibekuk dirumah kakaknya saat sedang tidur. Sebelumnya pelaku merupakan residivis, kasus narkoba tahun 2015, serta kasus penadahan tahun 2018.

“Pelaku belum sempat dijual mungkin mau dijual, yang jelas dia mau pakai untuk keseharian. Pelaku ini pertama ke Tenguyun mau bertemu temannya. Selanjutnya pelaku naik taksi, naik ojek singgah di Jalan Meranti di Gunung Lingkas, turun masuk gang, dan pas jalan kaki itulah dia melihat kunci kontak menempel di motor sehingga dia bawa,” tukasnya.

Sedang Istirahat, Uang dan Hanphone Digondol Maling
Aksi di Mabes Polri, MAKKI Minta Dugaan Pungutan Izin Keramaian di Karangasem Ditelusuri
Belum Tertangkap Semua, Mapolres Tarakan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Salah Satu THM
Baru Selesai Transaksi, AN Langsung Diciduk Polisi
Tidak Kenal Tempat, Dua Maling Beraksi Saat Sholat Subuh
Share This Article
Facebook Email Print
20 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?