By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Curi Sepeda, Pasutri Residivis Ini Diciduk Polisi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Curi Sepeda, Pasutri Residivis Ini Diciduk Polisi

Redaksi
Last updated: 7 Januari 2022 08:19
Redaksi
Published: 7 Januari 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Pasangan suami istri SP (38) dan ID (49) kompak mencuri sepeda lipat warna biru yang terparkir di depan rumah korbannya.

Pencurian pasturi diketahui akibat Circuit Closed Television (CCTV) di Jalan Kamboja RT 23, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat sekira pukul 12.00 Wita, 15 Desember lalu. Rekaman tersebut beredar di media sosial. Pelaku pria diketahui berinisial SP (38) bersama istrinya ID (49).

Kendati begitu, Kedua tersangka diamankan Jatanras Satreskrim Polres Tarakan, diawal tahun baru 2022 ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pelaku itu masuk kehalaman rumah, sebelumnya kedua pelaku ini memantau rumah korban, kemudian SP langsung masuk ke halaman rumah, lalu mengambil sepeda milik korban,” Terang Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui KBO, Ipda Sri Djayanthi, (06/01/2021).

Dijelaskan Sri, tanpa mengetahui korban telah kehilangan sepeda yang diparkir dihalaman rumah, ketika hendak digunakan, korban sadar telah kehilangan. Saat dicek melalui CCTV sepeda lipat seharga Rp4 Juta itu di curi oleh seseorang. Dengan begitu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

“Kedua tersangka yang merupakan suami istri ini berhasil diamankan Jatanras di Jalan KH Dewantara, Gang Melati RT 5, Kelurahan Karang Balik, Tarakan Barat,” ungkap Sri.

Selain itu, Sri menambahkan, pelaku SP sebelumnya pernah terlibat tindak pidana dan di proses hukum dengan sangkaan kasus penganiayaan dan Curanmor.

“Sepeda yang di curi itu masih berada di rumah tersangka, namun warnanya sudah di rubah. Pelaku ini juga sebelumnya pernah terlibat tindak pidana atau residivis,” tutupnya. (*)

Belum Kapok Seorang Tahanan Lapas Kelas II A Tarakan Kendalikan Peredaran Narkoba di Sulawesi
Seorang Napi Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba, Begini Jawaban Kalapas Tarakan
Lantamal XII Gagalkan Pengiriman 20 Koli Kosmetik Ilegal
Akibat Cekcok, Berakhir Dibacok
Terlilit Desakan Ekonomi, Seorang Pria Curi Motor Yang Terparkir Di Depan Rumah Pemilik
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?