TARAKAN– Belum lama ini Penyidik Sat Reskrim Polres Tarakan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan disaksikan beberapa saksi, empat tersangka maupun jaksa yang menangani serta penasihat hukum para tersangka terkait dengan kasus penikaman dan pengeroyokan yang mengakibatkan Barcelinus meninggal dunia, 25 November 2021 lalu.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menuturkan, Ada tujuh orang terduga pelaku, empat orang sudah tertangkap dan tiga orang masih dalam pengejaran. Selain itu tujuan dari rekonstruksi untuk mengetahui fakta pada saat di lokasi kejadian, untuk terangnya suatu kejadian.
“Sementara untuk saat ini masih dilakukan pencarian DPO yang lain, kita akan terus lakukan penyelidikan terduga pelaku melarikan diri keluar kota, dalam rekknstruksi untuk menunjukkan kejadian aslinya pada saat di lokasi, dari semua adegan ada 27 adegan reka ulang,” terangnya, Senin (02/01/2022).
Dijelaskannya, saat dilakukannya rekontruksi didapati beberapa fakta. Antara lain yakni keterangan tersangka dan saksi pada saat kejadian ada perbedaan.
“Perbedaannya tidak terlalu signifikan karena pada saat kejadian peristiwanya sudah jelas. Tersangka pada saat melakukan penusukan itu, korban sedang menahan pintu. Keterangannya, menikam korban sekali,” jelas Aldi.
Ia menambahkan, para pelaku waktu melarikan diri ada yang bersama-sama, ada juga yang sendiri-sendiri. Seperti pelaku berinisial KS, setelah membuang barang bukti (Sajam), kembali lagi sendiri menggunakan motornya.
“Barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban, dibuang pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian,” tutupnya. (*)