By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Belum Tobat Juga, Residivis Kembali Ditangkap Setelah mencuri Handphone
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Belum Tobat Juga, Residivis Kembali Ditangkap Setelah mencuri Handphone

Redaksi
Last updated: 18 Februari 2022 23:45
Redaksi
Published: 18 Februari 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Belum lama ini seorang pria berinisial IM berhasil dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, lantaran melakukan aksi pencurian Handphone (Hp).

Pelaku IM melakukan aksinya dengan modus melihat sebuah pondok yang menggunakan tali untuk pengait pintu, melihat kesempatan itu, IM langsung melakukan aksi pencurian nya dan mengambil dua unit handphone yang yakni Vivo Y81 dan Oppo A15 S.

Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evlan Tama.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pelaku mengincar pondok yang pintunya hanya dikaitkan dengan tali, saat pelaku mengintip, dilihat ada handphone di situ, akhirnya dipotong tali pengait itu dan masuk mengambil dua unit handphone,” terangnya.

Lanjutnya,”Setelah IM diamankan, ditemukan barang bukti satu unit handphone Vivo, kemudian satu unit Handphone Oppo masih dalam pencarian karena pelaku menjual dan sempat kami datangi pembelinya namun pindah rumah. HP Vivo dijual seharga Rp 500 ribu sedangkan Oppo dihargai Rp800 ribu,” ungkapnya.

Dikatakan Gian, pelaku IM merupakan residivis dengan perkara pencurian motor dan penadah.

“Ini ketiga kalinya IM melakukan pencurian. Sementara ini kasus IM masih dalam pengembangan kepolisian karena IM diduga masih memiliki masalah lain. Uangnya digunakan buat apa masih kami dalami, karena pelaku banyak masalahnya, termasuk menyewa kendaraan tidak bayar. Kami cek ke rental-rental juga kan karena memang gaya hidupnya foya-foya,” pungkasnya. (*)

Tak Terima Diputuskan, Remaja Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Pacarnya
Masuk Secara Ilegal Melalui Perbatasan, Puluhan Box Ikan dan Cumi Dimusnahkan
Sabu 4.1 Kilogram; Suami-Istri Berhasil Diamankan
Gelar Razia Lapas, Begini Yang Ditemukan Petugas
Dua Tahun Menghilang, Seorang Pemuda Dibunuh Sepupunya Sendiri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?