TARAKAN – Sebagai ujung tombak administrasi masyarakat terdepan, peran Ketua RT sangat vital dalam kehidupan sosial masyarakat. Sehingga diperlukan jaminan kesehatan bagi ketua RT untuk tetap maksimal dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Hal ini diungkapkan Wali Kota Tarakan, dr Khairul M.Kes saat ditemui.
Diketahui, mulai 2020 pihaknya telah mendaftar sekitar 440 Ketua RT yang ada di Tarakan ke BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
“Kita sudah jaminkan, kebetulan ada yang meninggal. Jadi kita pikirkan bagaimana bisa memberikan ketenangan kepada keluarga Ketua RT,” terangnya.
Selain ketua RT, pihaknya juga menjaminkan tenaga kontrak yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan sejak 2019 lalu. Jumlah tenaga kontrak saat ini mencapai 2.500 orang.
“Kalau petugas kebersihan sudah sejak dari dulu, untuk BPJS Ketenagakerjaan ada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Sedangkan kalau Ketua RT saat ini baru jaminan kecelakan kerja. Kalau anggaran saya tidak hafal, yang pasti sudah sesuai standar dari BPJS,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pemotongan insentif RT untuk bisa menjaminkan ke BPJS. Menurutnya, ada anggaran tersendiri untuk mengakomodir iuran tersebut.
“Tidak ada pemotongan insentif, tidak ada yang dikurangi dari gaji pegawai honor. Semua sudah ditanggung oleh pemerintah kota,” tegasnya.