By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Kaltara Sandang penghargan kepatuhan zona hijau
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPemerintahan

Kaltara Sandang penghargan kepatuhan zona hijau

Redaksi
Last updated: 29 Desember 2021 22:21
Redaksi
Published: 29 Desember 2021
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen TP, M.Si mengapresiasi penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ditempatkan sebagai zona hijau yang dianggap patuh dalam menjalankan pelayanan publik.

Wagub mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Kaltara. Dia berharap agar Pemprov Kaltara dapat menyesuaikan pelayanan publik dengan standar yang ada. Untuk diketahui, nilai kepatuhan yang diperloleh Pemprov Kaltara 81,47

Untuk diketahui, penghargaan predikat kepatuhan merupakan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh ORI sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Tujuannya untuk meningkatkan kewajiban penyelenggara negara agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pendampingan ini adalah, agar setiap penyelenggara pelayanan publik baik yang ada di lingkup Pemprov Kaltara juga pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara dapat mempersiapkan sejak dini segala hal yang dibutuhkan dalam penilaian kepatuhan oleh ORI, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanah undang-undang. (adpim)

Peringatan Hari Armada RI, Gubernur Bersama Danlantamal XIII Tanam Mangroove di Tarakan
Tajuddin Tuwo: Sulitnya Identifikasi Kelompok Buta Aksara
Mosi Tidak Percaya: Penyelamatan Organisasi, Bukan Perusakan Reputasi
Bunda Literasi Malinau Hadiri Audiensi Kemendikdasmen, Perkuat Gerakan Literasi Daerah
Jumlah Penduduk Kota Tarakan Setiap Tahun Alami Pertambahan Signifikan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?