By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Tarakan Beri Sosialisasi Siswa SMP
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalTarakan

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Tarakan Beri Sosialisasi Siswa SMP

Redaksi
Last updated: 20 Juli 2023 21:58
Redaksi
Published: 20 Juli 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Bhabinkamtibmas Karang Harapan Aiptu Perdi, S.I.P., melaksnakan sosialisasi bahaya penyalagunaan narkoba kepada siswa baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMP Negeri 8 Kota Tarakan, Kamis(20/07/2023). Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Karang Harapan Aiptu Perdi, S.I.P., menyampaikan materi tentang disiplin, diharapak semua siswa taat dan patuh terhadap nilai-nilai norma yang merupakan tanggung jawab setiap orang termasuk siswa atau pelajar, serta menjauhi penyalagunaan Narkoba.

Selain menyampaikan bahaya penyalagunaan Narkoba, bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbuan agar para pelajar di SMP Negeri 8 Kota Tarakan mematuhi aturan lalulintas yang ada, dimana saat ini pelajar SMP rata-rata berusia dibawah 17 tahun dan belum diizinkan untuk mengendarai kendaraan bermotor sendiri, karena belum cukup umur.
“Adik-adik masi dibawah umur 17 tahun tentunya belum diberikan SIM itu artinya belum diizinkan untuk mengendarai sepeda motor sendiri, jadi diharapkan adik-adik mematuhi aturan tersebut.” Ungkap Aiptu Perdi, S.I.P.,
Selain itu disampaikan juga oleh Bhabinkamtibmas Karang Harapan Aiptu Perdi, S.I.P., agar pelajar yang memiliki media sosial, diharapkan dapat menggunakannya dengan baik dan bijak serta tidak mudah percaya dengan berita Hoax, serta tidak menyebarkan berita-berita yang belum diketahui kebenaran berita tersebut.
Sebelum mengahkiri materi yang disampaikan Bhabinkamtibmas Karang Harapan polsek tarakan barat polres tarakan juga berpesan kepada peserta didik baru di SMP Negeri 8 Kota Tarakan, agar selama masa pengenalan lingkungan sekolah tidak ada unsur kekerasan fisik, stop bullying dan semoga materi pembinaan yang diberikan lebih bermanfaat lebih positi dan tentunya mendidik yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pelajar menjadi lebih baik, baik mental dan perilakunya, adab sopan santu dan saling menghormati sesame teman, kepada guru dan keluarga.”tutupnya.

Positif Covid-19, Gubernur Kaltara Himbau Masyarakat Terus Patuhi Prokes
Dikabarkan Alami Kanker Rahim, dr Lois Akhirnya Tutup Usia
Jelang Nataru, Posko Pengendalian Pelabuhan dibuka Mulai Besok
Pererat Silaturahmi, Hash House Harriers Tarakan Gelar Join Hash Imlek Run
Gelar Safari Ramadhan, Hasan Basri Salurkan Bantuan Kepada Remaja Masjid
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?