TARAKAN — Petugas Polsek Tarakan Barat menangkap pelaku pencurian satu unit handphone di Jalan Bhayangkara, RT 45, Kelurahan Karang Anyar pada 24 Oktober 2021 lalu.
Diketahui, pelaku pencurian handphone berinisial AA (20) mengaku berprofesi sebagai mekanik dan pembalap road race asal Pare-Pare, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto mengatakan, AA mencuri satu unit handphone menggunakan modus mendatangi rumah korban untuk meminjam handphone.
“Pelaku mendatagi rumah korbannya untuk meminjam handphone, lalu korban tidak berada di ruangan pelaku kabur membawa handphone (HP) itu. Pelaku menggunakan modus seperti ini,” terang IPTU Angestri Budi Reswanto. (03/11)
Selain itu, kata Angestri, ketika korban lengah dan tidak ada diruang pelaku membawa kabur HP korban, setelah kehilangan korban memberitahu kepada ketua RT 45 dan bersama warga setempat mencari keberadaan AA. Kerena HP korban ini, sangat penting karena banyak data pekerjaan di dalamnya.
“Saat pecarian pelaku, korban bersama warga mendapat informasi kalau pelaku sudah berada di pelabuhan (Malundung) dan hendak berangkat ke Makassar menggunakan KM Lambelu, setelah itu menghadang pelaku di pelabuhan sebelum naik ke kapal, selanjutnya menyerahkan ke kami,” jelasnya
Disebutkan IPTU Angestri, setelah pelaku diserahkan dan di introgasi, ditemukan barang bukti dari tangan pelaku HP milik korban yang sudah pindah tangan, uang Rp 45 ribu, surat antigen, serta tiket keberangkat pelaku.
“Setelah diintrogasi Hp korban ini sudah dijual kepada orang lain dengan harga Rp 800 Ribu, dari hasil uang itu digunakan untuk membeli tiket untuk pulang kampung ke Pare-Pare dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Kendati begitu, dijelaskan Angestri, keperluan pelaku berinisial AA ini hanya sekadar jalan-jalan, dan pelaku tinggal di Tarakan dengan keluarganya yaitu seorang paman pelaku.
“Dia (Pelaku) mengaku Atlet road race di Pare-Pare, dari situ pelaku punya keahlian mekanik dan sering ikut balap liar atau kejuaraan,” tandasnya (*)