By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Dibuka Kembali, Rutan Polres Tarakan Terima Kunjungan Keluarga Tahanan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

Dibuka Kembali, Rutan Polres Tarakan Terima Kunjungan Keluarga Tahanan

Redaksi
Last updated: 21 April 2023 00:39
Redaksi
Published: 21 April 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Jam besuk tahanan kembali dibuka, setelah sebelumnya tidak ada jam besuk bagi tahanan dirumah tahanan polres tarakan dikarenankan adanya pandemi Covid-19. Kamis,(20/04/2023).

Pemberian jam besuk tananan kembali di buka pada bulan februari 2023, menurut kapolres tarakan AKBP Ronaldo Maradona. T.P.P. Siregar,S.H.,S.I.K melalui kasat tahti polres tarakan, IPDA Rusli menjelaskan ketentuan jam besuk tahanan di rutan polres tarakan dilaksanakan pada hari selasa dan Kamis, dimulai pukul 10.00 wita sampai dengan 14.00 wita.

“kita berikan kesempatan kepada keluarga untuk membesuk pada hari selasa dan kamis mulai pukul 10.00 wita hingga 14.00 wita” jelasnya

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu kasat tahti juga menjelaskan ketentuan kepada para pembesuk, tidak diperbolekan untuk memberikan handphone, rokok kepada tahanan, dan sebelum memasuki ruang besuk seluruh barang bawaan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Bagi pembesuk perempuan akan dilakukan pemeriksaan oleh Polwan dan bagi pembesuk laki-laki akan dilakukan pemeriksaan oleh Polki.

“semua tahanan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan menerima kunjungan dari keluarga, namun tidak diperbolekan memberikan handphone dan rokok kepada para tahanan dan sebelum memasuki ruang besuk ini kita lakukan pemeriksaan, pembesuk perempuan diperiksa polwan yang laki-laki diperiksa polisi laki-laki” ujara kasat tahti.

Tak hanya itu kasat tahti polres tarakan juga menyampaikan dihari raya idul Fitri tahun ini para tahanan juga akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan kunjungan dari kelurga, namun akan diberikan batas waktu, sehingga semuanya akan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.

“ya nanti diraya idul fitri ke dua akan diberikan jam besuk tahanan, dengan ketentuan yang sama dan akan ada batas waktu yaitu dari jam 08.00 wita sampai dengan jam 12.00 wita, dan bagi pembesuk akan diberikan kesempatan maksimal 30 menit, karena harus bergantian dengan yang lain.” Jelas ipda rusli. 

Kerjasama Dengan Telkom, Gubernur Kembangkan Layanan Jaringan Dan Informasi di Kaltara
Sambut Audiensi Kemenkum HAM, Pemprov Sambut Pembangunan Kanwil Kaltara
Relawan Bang Zai Resmi Dikukuhkan oleh Zainal Paliwang
Sail Away Perdana PT. Kayan LNG Nusantara, Potensi Devisa Bagi Kaltara
Proyek Pembangunan Meresahkan Masyarakat, Akibat Debu Yang Berserakan Dijalan Raya
Share This Article
Facebook Email Print
23 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?