DIRESMIKAN.! MPP Malinau Hadir, Wujud Komitmen Pemkab Tingkatkan Layanan Publik yang Prima

Redaksi

Malinau, KALTARA – Pemerintah Kabupaten Malinau turut ambil bagian dalam Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Triwulan IV Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025, Senin (15/12/2025).

Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., hadir langsung di lokasi acara untuk melakukan penandatanganan prasasti MPP secara digital bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kehadiran tersebut menjadi wujud komitmen Pemkab Malinau dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Malinau bersama instansi vertikal mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Intulun dan Ruang MPP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si.

Kabupaten Malinau menjadi salah satu dari sembilan daerah di Indonesia yang Mall Pelayanan Publiknya diresmikan secara langsung oleh Menteri PANRB pada triwulan IV tahun ini.

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah nyata pemerintah di mata masyarakat. Pelayanan yang cepat, adil, dan transparan akan mendorong meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Hari ini kita meresmikan sembilan Mall Pelayanan Publik baru. Secara nasional, Indonesia telah memiliki lebih dari 266 MPP yang mengintegrasikan rata-rata 150 hingga 200 jenis layanan dalam satu tempat,” ungkapnya.

Menteri PANRB juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya mengandalkan layanan tatap muka di MPP, tetapi juga memperluas kanal pelayanan, mulai dari layanan jemput bola, digital, hingga layanan mobile, agar tetap inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.

Usai peresmian, Asisten I, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., menekankan pentingnya kesiapan seluruh instansi yang tergabung dalam MPP, baik dari pemerintah daerah maupun instansi vertikal dan BUMD. Ia meminta agar setiap instansi menempatkan petugas sesuai SOP dan menyampaikan secara terbuka jam pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai setelah diresmikan justru muncul keluhan di media sosial karena ketidaksiapan kita sendiri. MPP ini harus memudahkan masyarakat, bukan menyulitkan,” tegasnya.

Dengan diresmikannya Mall Pelayanan Publik Kabupaten Malinau, diharapkan integrasi layanan lintas instansi dapat berjalan optimal serta memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.(****)

Share This Article