DPRD dan Pemprov Kaltara Setujui RPJMD 2025–2029 Sebagai Arah Pembangunan Daerah Lima Tahun ke Depan

Redaksi

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029, pada Kamis (7/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Tanjung Selor.

Dalam rapat tersebut, laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD disampaikan oleh Herman, S.Pi. Ia mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Bappeda Litbang Kaltara, yang telah memberikan dukungan penuh selama proses pembahasan rancangan RPJMD berlangsung.

“Kami juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Pansus yang telah bekerja keras, meluangkan waktu, dan tenaga sehingga pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Herman dalam laporannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Herman menjelaskan, pembahasan RPJMD telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2024 hingga Agustus 2025. Proses tersebut melibatkan kerja sama lintas sektor antara Pansus DPRD Kaltara, Bappeda Litbang, Biro Hukum, serta seluruh perangkat daerah terkait.

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa RPJMD memiliki fungsi strategis sebagai arah dan pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah, sekaligus landasan bagi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Selain itu, RPJMD juga berfungsi untuk memastikan keselarasan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan, serta menjadi dasar evaluasi pencapaian pembangunan daerah.

Dengan disetujuinya Raperda RPJMD 2025–2029, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sepakat untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kaltara.(****)

Share This Article