DPRD Kaltara Ajak Keluarga Perketat Pengawasan Anak dari Ancaman Narkoba

Redaksi

NUNUKAN, KALTARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ruman Tumbo, S.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi dan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Fitriani, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Nunukan Tengah, Sabtu (30/11/2025).

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Ia mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga keluarga dan lingkungan.

“Narkoba itu tidak baik karena merusak masa depan keluarga. Sekali digunakan, sangat sulit dilepaskan,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ruman menjelaskan bahwa zat berbahaya tersebut dapat bertahan lama dalam tubuh dan memengaruhi perilaku penggunanya.

“Apabila sudah masuk ke tubuh, narkoba sangat sulit dihilangkan. Meski ada yang berhasil berhenti, banyak yang kembali terpengaruh. Pengguna biasanya menunjukkan perubahan karakter, seperti kehilangan kesadaran atau istilahnya ‘nge-fly’,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya terjadi di masyarakat umum, tetapi juga bisa melibatkan kalangan tertentu, termasuk generasi muda yang menjadi kelompok paling rentan.

Menurutnya, pola peredaran narkoba saat ini semakin canggih dan terselubung. Modus baru seperti permen narkotika dan liquid vape yang dicampur zat berbahaya menjadi perhatian serius.

“Ini cara pihak-pihak tertentu untuk menyuplai narkoba dan menghancurkan generasi Indonesia,” tegasnya.

Ruman kembali menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan dan pendidikan dini, agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Intinya, jangan sentuh narkoba jenis apa pun. Tolong sampaikan pesan ini kepada keluarga setelah pulang nanti,” pesannya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkoba serta memperkuat peran aktif keluarga, tokoh masyarakat, dan pemuda dalam upaya pencegahan di wilayah Kalimantan Utara.(****)

Share This Article