By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD Kaltara Bahas Sinkronisasi RTRW, Fokus pada Permukiman Eksisting Tanah Kuning-Mangkupadi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD KALTARAKaltara

DPRD Kaltara Bahas Sinkronisasi RTRW, Fokus pada Permukiman Eksisting Tanah Kuning-Mangkupadi

Redaksi
Last updated: 23 Mei 2026 15:40
Redaksi
Published: 23 Mei 2026
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk menyamakan persepsi terkait substansi RTRW Provinsi Kaltara.

Rapat yang berlangsung di Badan Penghubung Provinsi Kaltara pada Rabu (20/5) ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang secara khusus menyoroti kawasan permukiman eksisting di wilayah Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kawasan tersebut menjadi perhatian karena saat ini masuk dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kawasan industri, sementara di lokasi tersebut telah lama terdapat permukiman masyarakat.

Rapat dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, dan dipimpin Ketua Pansus RTRW, H. Muhammad Nasir, S.Pi., MM. Turut hadir sejumlah anggota pansus, di antaranya Pdt. Robenson Tadem, H. Aluh Berlian, Dino Andrian, Ruman Tumbo, Agus Salim, Rakhmat Sewa, Moh. Nafis, Adi Nata Kusuma, dan Saleh, serta perwakilan perangkat daerah dari Kabupaten Bulungan.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kaltara menekankan pentingnya kejelasan substansi RTRW agar kebijakan tata ruang dapat berjalan seimbang antara pengembangan kawasan industri strategis dan perlindungan terhadap hak masyarakat yang telah lama menetap di wilayah tersebut.

Melalui forum tersebut, para pihak diharapkan dapat mencapai kesepahaman terkait penataan ruang yang tepat sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan maupun dampak sosial bagi masyarakat di kawasan eksisting Tanah Kuning-Mangkupadi.(****)

Ajak Kelompok Tani Tingkatkan Produktifitas
Laksanakan SKB Menteri, Gubernur Kaltara: “Jum’at ASN Tetap Kerja”
Selamat Ulang Tahun H. Udin Hianggio, Negarawan yang Ditempa oleh Waktu dan Integritas
Pernikahan Dua Dokter Muda di Tarakan Jadi Sorotan, Uang Panai Rp600 Juta dan Rumah Rp1,6 Miliar
Sempatkan Waktu ke Tarakan, Gubernur Bersama Istri Datangi Rumah Duka
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?