TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang literasi dan perbukuan melalui fasilitasi sertifikasi profesi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat kerja lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi yang digelar Kamis (7/5/2026).
Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, mengatakan sertifikasi profesi penting untuk menciptakan pelaku literasi yang kompeten dan memiliki pengakuan secara nasional.
Menurutnya, generasi muda di Kalimantan Utara perlu mendapat dukungan konkret agar dapat berkembang dalam dunia literasi dan industri kreatif.
“Kita ingin memfasilitasi anak muda dan generasi kreatif di Kaltara agar gemar menulis dan memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini penting untuk menunjang profesionalitas mereka,” kata Syamsuddin.
Selain membahas sertifikasi, rapat juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam membina ekosistem literasi yang berkelanjutan.
Melalui Ranperda tersebut, DPRD berharap budaya membaca, menulis, dan pengembangan industri perbukuan di Kalimantan Utara semakin tumbuh dan mampu melahirkan SDM yang unggul serta kompetitif.(****)




