TARAKAN – Penanganan genangan air di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Tarakan, membutuhkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Selain perbaikan jalan, pembenahan sistem drainase yang terhubung hingga ke sungai dinilai menjadi faktor penting untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, menegaskan bahwa penanganan genangan tidak dapat dilakukan secara parsial karena kewenangan infrastruktur di kawasan itu terbagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
Jufri menyampaikan hal tersebut setelah DPRD Kaltara bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kaltara meninjau kondisi lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Ia menjelaskan, Jalan Gajah Mada merupakan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara itu, jalur drainase yang mengalirkan air menuju sungai melalui Jalan Cenderawasih menjadi kewenangan Pemkot Tarakan.
Karena itu, kedua pemerintah daerah perlu menyelaraskan program perbaikan agar pembenahan jalan diikuti dengan sistem pembuangan air yang memadai.
“Kalau hanya provinsi yang bergerak, tidak akan menyelesaikan masalah. Jalan Gajah Mada merupakan kewenangan provinsi, sedangkan jalur drainase sampai ke sungai menjadi kewenangan kota,” kata Jufri.
Sebagai langkah awal, pekerjaan pemeliharaan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara direncanakan mulai dilaksanakan dalam waktu sekitar satu pekan. Pekerjaan meliputi pengaspalan ulang, penambalan jalan berlubang, serta perbaikan dan pelebaran drainase pada titik-titik yang membutuhkan penanganan.
DPRD Kaltara memperkirakan kebutuhan anggaran untuk mendukung pekerjaan tersebut berada pada kisaran Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Namun, besaran anggaran itu masih perlu dipastikan melalui proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Selain memperbaiki permukaan jalan dan saluran air, peninggian badan jalan di beberapa titik juga menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan. Penyesuaian tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kondisi kontur jalan yang berpotensi menyebabkan air menggenang.
Jufri mengapresiasi kesediaan DPRD dan Pemkot Tarakan untuk berkoordinasi dalam mencari solusi. Pertemuan lanjutan ditargetkan berlangsung dalam satu pekan ke depan untuk mendorong percepatan penanganan.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan langkah konkret yang mengintegrasikan perbaikan jalan dengan pembenahan drainase, sehingga persoalan genangan di kawasan Jalan Gajah Mada dapat ditangani secara lebih menyeluruh. (****)




