DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna ke-23, Bahas Pandangan Fraksi-Fraksi atas RPJMD 2025–2029

Redaksi

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029, Senin (10/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Mohammad Nasir, SE., MM., CSL, dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan RPJMD 2025–2029. Pandangan dimulai dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Agus Salim, dilanjutkan oleh Fraksi Golkar melalui Adi Nata Kusuma, Fraksi Demokrat oleh Alimuddin, Fraksi PKS oleh Ladullah, S.Hi, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh Kornie Serliany, ST, dan terakhir Fraksi PKB–NasDem–PAN yang diwakili oleh Vamelia, SE.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi dan menyambut baik penyusunan Raperda RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029 yang dinilai telah dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai arah pembangunan daerah jangka menengah.

Raperda RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan program pembangunan lima tahun ke depan di Kalimantan Utara, yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam dalam tahapan pembahasan berikutnya antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.

Share This Article