By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, Pansus I Konsultasi ke BKPSDM Tarakan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD KALTARAPemerintahan

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, Pansus I Konsultasi ke BKPSDM Tarakan

Redaksi
Last updated: 20 Juni 2026 21:57
Redaksi
Published: 20 Juni 2026
Share
SHARE

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, S.IP., M.H., didampingi anggota Pansus Herman, S.Pi., dan H. Ladullah, S.Hi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan serta referensi terkait mekanisme pemberian penghargaan yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Daerah.

Hamka menjelaskan, Ranperda Penghargaan Daerah disusun untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun kelompok yang memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan Kalimantan Utara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, kami perlu memperoleh berbagai masukan dari perangkat daerah yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh masyarakat, aparatur sipil negara, maupun pihak lain yang berprestasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan semangat pengabdian dan partisipasi dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, menegaskan bahwa konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan merupakan bagian dari upaya penyempurnaan substansi Ranperda agar dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran.

“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem pembinaan yang dapat diterapkan sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” katanya.

DPRD Kaltara berharap Ranperda Penghargaan Daerah dapat menjadi instrumen yang mendorong lahirnya budaya apresiasi terhadap prestasi dan dedikasi masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah. (****)

Instruksikan ‘Jemput Bola’
Apresiasi Beragam Produk Karya Pelajar Menengah Tarakan
Belanja APBN Triwulan III Kaltara Capai Rp 10,43 Trilliun, Begini Rinciannya
Pemprov Kaltara Apresiasi Lomba Sumpit Bhayangkara, Perkuat Pelestarian Budaya Dayak
Jadi Narasumber, Gubernur Kaltara Angkat Kearifan Lokal
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?