DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah, Pansus I Konsultasi ke BKPSDM Tarakan

Redaksi

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Jumat (19/6/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kaltara, H. Hamka, S.IP., M.H., didampingi anggota Pansus Herman, S.Pi., dan H. Ladullah, S.Hi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan serta referensi terkait mekanisme pemberian penghargaan yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Daerah.

Hamka menjelaskan, Ranperda Penghargaan Daerah disusun untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun kelompok yang memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan Kalimantan Utara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, kami perlu memperoleh berbagai masukan dari perangkat daerah yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh masyarakat, aparatur sipil negara, maupun pihak lain yang berprestasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan semangat pengabdian dan partisipasi dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, anggota Pansus I DPRD Kaltara, Herman, menegaskan bahwa konsultasi dengan BKPSDM Kota Tarakan merupakan bagian dari upaya penyempurnaan substansi Ranperda agar dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran.

“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran mengenai mekanisme penilaian, kriteria penerima penghargaan, hingga sistem pembinaan yang dapat diterapkan sehingga penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki nilai dan manfaat,” katanya.

DPRD Kaltara berharap Ranperda Penghargaan Daerah dapat menjadi instrumen yang mendorong lahirnya budaya apresiasi terhadap prestasi dan dedikasi masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah. (****)

Share This Article