By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Fokus Atur Tata Kelola Lahan dan Kepastian Hukum
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD TARAKANKaltara

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Fokus Atur Tata Kelola Lahan dan Kepastian Hukum

Redaksi
Last updated: 10 Juni 2026 22:43
Redaksi
Published: 10 Juni 2026
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) II terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Pembahasan dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah.

Rapat kerja yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) itu dipimpin Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, S.Pi., MM., serta dihadiri anggota pansus dan perwakilan OPD terkait, antara lain Dinas Pertanian, DPMPTSP, Biro Hukum Pemprov Kaltara, dan tenaga ahli DPRD.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Muhammad Nasir menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda yang ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam mendorong pengembangan sektor perkebunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepastian hukum.

“Kami berharap seluruh substansi yang diatur dalam Ranperda ini benar-benar matang sehingga nantinya dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Nasir.

Dalam pembahasan, Pansus II menyoroti sejumlah isu strategis, khususnya terkait penggunaan lahan untuk usaha perkebunan. Aspek legalitas hak atas tanah serta pengaturan batas maksimal pemanfaatan lahan menjadi salah satu fokus utama yang dibahas secara rinci.

Tak hanya itu, rapat juga membahas mekanisme pelaksanaan Perda, strategi sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, hingga pengaturan kompensasi yang mungkin timbul dalam pelaksanaan kegiatan perkebunan.

Melalui regulasi ini, DPRD Kaltara berharap tercipta tata kelola sektor perkebunan yang lebih tertib, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat. (****)

Masuki Hari Ketiga Lebaran, Arus Balik mulai Alami Peningkatan
Harga Udang Tak Kunjung Stabil, Ribuan Mahasiswa dan Petambak Kembali Unjuk Rasa
Perpaduan Budaya dan Gaya Gen Z, Batik Malinau Tampil Kekinian di Panggung Band Padi Reborn
Kaltara Jadi Target Nasional
Capaian IDM Kaltara, 39 Desa Dikategorikan Mandiri Desa Berkembang Mencapai 44,97 Persen
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?