Kejari Nunukan Tanggapi Pengaduan Masyarakat, Tegaskan Komitmen Transparansi Penegakan Hukum

Redaksi

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan memberikan tanggapan resmi atas pelaporan dan pengaduan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Nunukan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat sinergi pengawasan penegakan hukum di daerah.

Kejari Nunukan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses hukum. Menurut pihak kejaksaan, keterlibatan publik merupakan elemen penting dalam mendorong terciptanya sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Terkait laporan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan, Kejari menjelaskan bahwa penanganannya menjadi kewenangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus, dan aspirasi masyarakat telah diteruskan sebagai bahan pertimbangan agar proses berjalan objektif dan transparan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan rumah DPRD Nunukan tahun 2016–2017, proses hukum masih berada pada tahap penyidikan. Tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari anggota dan pimpinan DPRD periode 2014–2019, Sekretaris Dewan, Sekretaris Daerah, hingga pihak terkait lainnya. Pemeriksaan ahli juga masih berlangsung sembari menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Kalimantan Utara.

Kejaksaan menegaskan bahwa penetapan tersangka harus memenuhi ketentuan hukum acara pidana, yakni didukung minimal dua alat bukti yang sah. Oleh karena itu, proses penyidikan dilakukan secara hati-hati, profesional, dan akuntabel guna menjamin perlindungan hak semua pihak.

Selain itu, terkait kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak swasta dalam pembangunan dan pengelolaan ruko atau pasar sejak 2005, Kejari Nunukan menyatakan akan melakukan pendalaman melalui pengumpulan data serta koordinasi lintas sektor, dengan mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejari Nunukan juga menegaskan komitmennya untuk menjamin kepastian hukum dan menjaga transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara sesuai ketentuan perundang-undangan. Perkembangan kasus akan disampaikan secara proporsional kepada publik.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Nunukan, Andi Baso, mengapresiasi langkah Kejari yang dinilai responsif terhadap laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Nunukan yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan penjelasan secara terbuka. Ini merupakan progres positif dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penghitungan kerugian negara oleh BPKP.
“Kami meminta BPKP Perwakilan Kalimantan Utara untuk segera menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara secara profesional, objektif, dan transparan, serta membuka hasilnya kepada publik,” tambahnya.

Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Nunukan menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Kabupaten Nunukan.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan terus terjalin secara konstruktif guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang berintegritas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Share This Article