TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir dan H. Muddain, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, unsur Forkopimda, OPD, akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Salah satu sorotan utama DPRD adalah percepatan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltara menegaskan rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.(****)




