DPRD Kaltara: Seminar DOB Perkuat Dialog Pusat Daerah untuk Majukan Perbatasan Kalimantan Utara

Redaksi

TANJUNG SELOR, KALTARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, bersama Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menghadiri Seminar Nasional bertema “Peluang dan Tantangan Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam Mempercepat Akselerasi Pembangunan dan Kesejahteraan di Perbatasan sebagai Wilayah Ring of Defence Ibu Kota Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Luminor, Tanjung Selor.

Turut hadir Anto, S.Pd., Anggota DPRD Kaltara sekaligus Ketua Harian Presidium CDOB Kabudaya, bersama sejumlah tokoh nasional dan pejabat kementerian. Seminar dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si.

Sejumlah narasumber berkompeten turut memberikan pemaparan strategis, di antaranya:

- Advertisement -
Ad imageAd image

Andrinof Chaniago, Menteri PPN/Kepala Bappenas ke-13

Dr. Sumule Tumbo, SE., MM., Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD, Ditjen Otda Kemendagri

Dr. Gutmen Nainggolan, SH., M.Hum., Kepala Biro Perencanaan dan Hukum BNPP RI

Tokoh-tokoh masyarakat perbatasan Kalimantan Utara

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltara menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya seminar yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara. Menurutnya, menghadirkan narasumber dari tingkat pusat merupakan langkah strategis untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ia menilai, seminar ini membuka akses informasi yang lebih mudah bagi masyarakat perbatasan tanpa harus mendatangi pemerintah pusat.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat perbatasan bisa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai DOB, sekaligus memahami arah pembangunan ke depan dalam mendukung posisi strategis Kaltara sebagai wilayah penyangga IKN,” ujarnya.

Seminar ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

(hms)

Share This Article