By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Dua Pejabat Kaltim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp100 Miliar
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalZona Borneo

Dua Pejabat Kaltim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp100 Miliar

Redaksi
Last updated: 19 September 2025 10:03
Redaksi
Published: 19 September 2025
Share
SHARE

Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan dua pejabat daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah senilai Rp100 miliar. Keduanya adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim, Zairin Zain.

Penetapan status tersangka diumumkan setelah tim penyidik Kejati Kaltim menemukan bukti yang dianggap cukup terkait penyalahgunaan anggaran hibah tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan olahraga di Kalimantan Timur diduga kuat tidak dikelola sesuai peruntukan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim menjelaskan, penetapan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu terakhir. “Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menemukan adanya indikasi kerugian negara yang cukup signifikan sehingga menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski begitu, pihak Kejati Kaltim masih enggan merinci besaran kerugian negara yang telah dihitung oleh auditor. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana serta pihak-pihak lain yang kemungkinan turut terlibat.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat dana hibah tersebut sangat besar dan diperuntukkan bagi kepentingan pembinaan olahraga di daerah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

 

Reporter  : Hendra Sitorus ( Berau-Kaltim) 

Editor  : Hendrik Hakun

Masuk Secara Ilegal Melalui Perbatasan, Puluhan Box Ikan dan Cumi Dimusnahkan
Polisi Akui, Sosok Mucikari Kasus prostitusi Anak Dibawa Umur Cukup Populer
SATRESNARKOBA POLRES TARAKAN BERSAMA TIM GABUNGAN UNGKAP PEREDARAN SABU, TIGA TERDUGA DIAMANKAN
Aksi Balapan Liar Marak Di Bulan Ramadhan, Polisi Akan Ambil Tindakan Tegas
Sange Berat, Seorang Pemuda Nekat Cabuli Pacarnya di Belakang Masjid
Share This Article
Facebook Email Print
5 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?