TARAKAN – Tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Utara akhirnya mendapat jawaban. Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara, Deddy Sitorus, menjadi legislator pertama yang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) berisi aspirasi mahasiswa. Penandatanganan dilakukan di Jakarta, Minggu (7/9), bersama Ketua DPRD Kota Tarakan Yunus Arang dan Wakil Ketua Edi Patanan.
“MoU ini kami bawa langsung dari Tarakan untuk ditandatangani tiga anggota DPR RI Dapil Kaltara. Ini janji kami kepada adik-adik mahasiswa, bahwa aspirasi mereka akan disampaikan langsung kepada wakil rakyat di Senayan,” ujar Yunus Arang, didampingi Edi Patanan.
Permintaan Maaf dan Penjelasan Agenda
Deddy Sitorus mengaku senang bisa menerima langsung aspirasi tersebut, meski sebelumnya ia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa karena batal hadir di Tarakan.
“Awalnya saya dijadwalkan ke Kaltara pada 8–9 September. Ada agenda sosialisasi bersama Bawaslu di Tanjung Selor, kuliah umum bersama Rocky Gerung di Universitas Kaltara, serta kuliah umum di Universitas Borneo Tarakan. Namun, rencana itu batal karena Rocky Gerung membatalkan kunjungan dan saya mendapat agenda rapat kerja penting dengan Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN membahas persoalan agraria di Kaltara,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Bahas Satu per Satu Tuntutan Mahasiswa
Sebelum membubuhkan tanda tangan, Deddy terlebih dahulu membaca dan menanggapi satu persatu poin tuntutan mahasiswa.
1. Pencabutan tunjangan DPR – Deddy setuju dengan tuntutan ini dan menegaskan bahwa DPR telah menindaklanjutinya. Ia juga menjelaskan tunjangan perumahan yang ramai dipersoalkan merupakan konsekuensi dari rumah dinas DPR yang dialihkan pemerintah untuk menteri dan wakil menteri.
2. Pengesahan UU Perampasan Aset – Deddy menegaskan RUU ini tengah dibahas dan optimis segera disahkan.
3. Pengesahan UU Masyarakat Adat – Ia menyebut pembahasan sudah masuk agenda DPR, dan menekankan pentingnya peran kepala daerah mengusulkan wilayah adat agar diakui negara.
4. Pendidikan di Kaltara – Deddy memaparkan perjuangannya sejak periode pertama di DPR, termasuk menyalurkan sekitar 10.000 Program Indonesia Pintar (PIP), 2.000 PIP tambahan di tahun ini, bantuan KIP Kuliah, hingga memperjuangkan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Borneo Tarakan.
5. Reformasi Kepolisian – Sebagai anggota Komisi II, Deddy berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Komisi III DPR RI. Ia menegaskan dirinya konsisten mengkritisi aparat kepolisian yang terlibat pelanggaran hukum.
“Setelah membaca semuanya, saya menandatangani MoU ini sebagai bentuk komitmen bahwa saya menyetujui dan siap memperjuangkan aspirasi mahasiswa,” tegasnya.
Klarifikasi Video Kontroversial
Dalam kesempatan itu, Deddy juga meluruskan video 20 detik yang sempat viral terkait pernyataannya di program Kontroversi Metro TV. Menurutnya, potongan video itu sengaja dibuat untuk membangun framing negatif.
“Di acara itu sebenarnya host membandingkan gaji DPR dengan UMR, padahal seharusnya dibandingkan dengan pejabat negara setingkat, seperti MA, BPK, menteri, bahkan presiden. Potongan video itu seolah-olah membuat saya lebih tinggi dari rakyat jelata, padahal tidak demikian,” jelasnya.
Latar Belakang MoU
Kunjungan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tarakan ke Jakarta merupakan tindak lanjut dari hasil unjuk rasa Aliansi Utara pada 1 September lalu. Massa menuntut ketiga anggota DPR RI Dapil Kaltara menunjukkan komitmen atas aspirasi mereka. Untuk itu, DPRD Tarakan mengambil inisiatif menyampaikan langsung tuntutan tersebut ke Senayan.