TARAKAN – Sebanyak 52,4 ton produk rumput laut untuk pertama kalinya diekspor ke Vietman melalui Pelabuhan Malundung, pada Jumat (16/9/2022) kemarin. Diketahui rumput laut tersebut berasal daru hasil UMKM Nunukan, provinsi Kaltara.
Saat diwawancara, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan Ekspor perdana komoditas rumput laut produk UMKM Kaltara ini, merupakan langkah nyata sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan, BKIPM Kota Tarakan, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan.
“Ini tentu bisa meningkatkan kesejahteraan pengusaha dan perekonomian masyarakat Kaltara. Ekspor perdana rumput laut inj hasil olahan CV Delton tercatat kali pertama untuk jenis budidaya rumput laut atau eucheuma cottonii,”terangnya.
Terpantau, pelepasan ekspor rumput laut dilakukan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan bersama Wali Kota Tarakan, dan Kepala Pusat Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Badan KIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“pelepasan ekspor rumput laut ini dalam rangka mendukung kinerja nasional. Ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19 diperlukan langkah sinergis dan kolaboratif peran seluruh pihak,”ujar napsah.