By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: H. Moh. Nafis Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Tanjung Palas Utara
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
DPRD KALTARA

H. Moh. Nafis Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Tanjung Palas Utara

Redaksi
Last updated: 1 Juli 2026 15:41
Redaksi
Published: 1 Juli 2026
Share
SHARE

BULUNGAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Moh. Nafis, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 25 Juni 2026 di Desa Ruhui Rahayu dan 26 Juni 2026 di Desa Karang Agung.

Sosialisasi diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga setempat yang antusias menyimak materi mengenai pentingnya pelayanan kesehatan sebagai hak dasar setiap warga negara.

Dalam pemaparannya, H. Moh. Nafis menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017 menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, keberadaan perda tersebut tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai hak-hak yang harus mereka peroleh.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa mereka memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mudah diakses, serta tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2017,” ujar H. Moh. Nafis.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan, memanfaatkan fasilitas kesehatan secara bijaksana, serta menyampaikan masukan apabila menemukan kendala dalam pelayanan.

Melalui kegiatan Sosper ini, H. Moh. Nafis berharap masyarakat semakin memahami isi dan manfaat Perda Nomor 2 Tahun 2017 sehingga dapat berperan aktif dalam mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Utara. (****)

Karhutla Mengancam Kaltara, Ketua TMI Jufri Budiman: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bertindak
Reses di Sebengkok, Dino Andrian Salurkan Bantuan Beras untuk Warga
Pansus II DPRD Kaltara Percepat Penyelesaian Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Apresiasi Peresmian Sekolah Baru di Nunukan
Ketua DPRD Kaltara ACHMAD DJUFRIE Sampaikan Ucapan Hari Buruh, Apresiasi Dedikasi Pekerja Dalam Pendukung Pembangunan Daerah
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?